Minggu, 29 Januari 2017

Filsafat Pendidikan (Masyarakat dan Kurikulum Pendidikan)

   

BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang
      Pandangan filsafat pendidikan sama pernaannya dengan landasan filosofis yang menjiwai seluruk kebijaksanaan pelaksanaan pendidikan. Antara filsafat dan pendidikan terdapat kaitan yang sangat erat. Filsafat mencoba merumuskan citra tentang manusia dan masyarakat, sedangkan pendidikan berusaha mewujudkan citra tersebut. Formula tentang hakekat dan martabat manusa serta masyarakat erutama di Indonesia dilandasi oleh filsafat yagn dianus bangsa Indonesia dilandasi oleh fislafat yagn dianus bangsa Indonesia yaitu Pancasila. Pancasila merupakan sumber dari segala gagasan mengenai wujud manusia dan masyarakat yang dianggap baik, sumber dari egama sumber yang menadi pangkal serta muara dari setiap keputusan dan tindakan dalam pendidikan dan pembelajaran.
Filsafat mengadakan tinjauan yang luas mengani realita, maka dikupaslan antara lain pandangan dunia dan pandangan hidup. Konsep-konsep mengenai ini dapat menjadi landasan penyusunan konsep tujuan dan metodologi pendidik. Disamping itu, pengalaman pendidik dalam menuntut pertumbuhan danperkembangan anak akan berhubungan dan berkenalan dengan realita. Semuanya itu dapat disampaikan kepada flsafat untuk dijadikan bahan-bahan pertimbangan dan tinjauan untuk memperkembangkan diri. Hubungan filsafat dengan filsafat pendidikan dapat dirumuskan sebagai berikut :
1. Filsafat mempuyai objek lebih luas, sifatnya universal. Sedangkan filsafat pendidikan objeknya terbatas dalam dunia filsafat pendidikan saja
2. Filsafat hendak memberikan pengetahuan/ pendiidkan atau pemahaman yang lebih mendalam dan menunjukkan sebab-sebab, tetapi yang tak begitu mendalam
3. Filsafat memberikan sintesis kepada filsafat pendidikan yang khusus, mempersatukan dan mengkoordinasikannya
4. Lapangan filsafat mungkin sama dengan lapangan filsafat pendidikan tetapi sudut pandangannya berlainan
Dalam menerapkan filsafat pendidikan, seoran guru sebagai pendidik dia mengharapkan dan mempunyai hak bahwa ahli-ahli filsafat pendidikan menunjukkan dirinya pda masalah pendiidkan pad aumumnya serta bagaimna amasalah itu mengganggu pada penyekolhan yang menyangkut masalah perumusan tujuan, kurkulum, organisasi sekolah dan sebagainya. Dan para pendidik juga mengahrapkan dari ahli filsafat pendiidkan suatu klasifikasi dari uraian lebih lanjut dari konsep, argumen dirinya literatur pendidikan terutam adalam kotraversi pendidikan sistem-sistem, pengjuian kopetensi minimal dan kesamaan kesepakatan pendidikan.
Brubacher (1950) mengemukakan tentang hubungan antara filsafat dengan filsafat pendidikan, dalam hal ini pendidikan : bahwa filsafat tidak hanya melahirkan sains atau pengetahuan baru, melainkan juga melahirkan filsafat pendidikan. Filsafat merupakan kegiatan berpikir manusia yang berusaha untuk mencapai kebijakan dankearifan. Sedangkan filsafat pendidikan merupakan ilmu ayng pad ahakekantya jawab dari pertanyaa-pertanyaan yagn timbul dalam lapangan pendidkan. Oleh karen aberisfat filosofis, dengan sendirinya filsafat pendidikan ini hakekatnya adalah penerapan dari suatu analisa filosofis terhadap lapangan pendidikan.


BAB II
PEMBAHASAN
a.      Devinisi Masyarakat
“Masyarakat” yang berarti pergaulan hidup manusia sehimpun orang yang hidup bersama dalam sesuatu tempat dengan ikatan aturan tertentu, juga berarti orang, khalayak ramai”.[1] Menurut Hasan Sadily memberi pengertian bahwa masyarakat ialah “Kesatuan yang selalu berubah, yang hidup karena proses masyarakat yang menyebabkan terjadi proses perubahan itu”.[2] Sedangkan menurut Plato masyarakat ialah “merupakan refleksi dari manusia perorangan”. Suatu masyarakat akan mengalami keguncangan sebagaimana halnya manusia perorangan yang terganggu keseimbangan jiwanya yang terdiri dari tiga unsur yaitu nafsu, semangat dan intelegensia.[3]
Dalam konsep an-Nas bahwa masyarakat adalah makhluk sosial. Manusia tidak dapat hidup sendiri dengan mengabaikan keterlibatannya dengan kepentingan pergaulan antara sesamanya dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam hubungan manusia dengan masyarakat terjadi interaksi aktif. Manusia dapat mengintervensi dengan masyarakat lingkungannya dan sebaliknya masyarakat pun dapat memberi pada manusia sebagai warganya. Oleh karena itu, dalam pandangan Islam, masyarakat memiliki karakteristik tertentu. Prinsip-prinsip ini harus dijadikan dasar pertimbangan dalam penyusunan sistem pendidikan Islam. Masyarakat merupakan lapangan pergaulan antara sesama manusia. pada kenyataannya masyarakat juga dinilai ikut memberi pengaruh terhadap berbagai aspek kehidupan dan perilaku manusia yang menjadi anggota masyarakat tersebut. Atas dasar pertimbangan ini, maka pemikiran tentang masyarakat mengacu pada penilaian bahwa:
1.      Masyarakat merupakan kumpulan individu yang terikat oleh kesatuan dari berbagai aspek seperti latar belakang budaya, agama, tradisi kawasan lingkungan dan lain-lain.
2.      Masyarakat terbentuk dalam keragaman adalah sebagai ketentuan dari Allah, agar dalam kehidupan terjadi dinamika kehidupan sosial, dalam interaksi antar sesama manusia yang menjadi warganya.
3.      Setiap masyarakat memiliki identitas sendiri yang secara prinsip berbeda satu sama lain.
4.      Masyarakat merupakan lingkungan yang dapat memberi pengaruh pada pengembangan potensi individu.
Dari beberapa penjelasan yang telah dijelaskan di atas, dapatlah diberi kesimpulan bahwa pengertian masyarakat yang pemakalah maksudkan ialah sekelompok manusia yang terdiri di dalamnya ada keluarga, masyarakat dan adat kebiasaan yang terikat dalam satu kesatuan aturan tertentu.
Masyarakat itu sendiri merupakan satu factor yang pokok mempengaruhi pendidikan, di samping ia merupakan arena tempat berkisarnya proses pendidikan.[4] Pola hidup masyarakat tidak hanya menyangkut lapangan pekerjaan pendidikan dan kehidupan keluarga belaka, tetapi jauh dari itu meliputi keorganisasian masyarakat sosial, upacara dan adat istiadat yang berlaku serta kehidupan keragamaan, namun dalam suatu masyarakat atau desa terdapat beberapa pola hidup, tapi dalam pembahasan ini penulis hanya mengambil salah satu diantaranya adalah masalah sosial.

b.      Hubungan Masyarakat dan Pendidikan
Kebutuhan manusia yang dibutuhkan dari masyarakat tidak hanya menyangkut bidang material melainkan juga bidang spiritual, termasuk ilmu pengetahuan, pengalaman, keterampilan dan sebagainya. Dengan demikian, dapat ditarik suatu pemahaman bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan pendidikan manusia memerlukan adanya lingkungan social masyarakat. Dari sebab inilah para ahli pendidikan umumnya memasukkan lingkungan masyarakat sebagai lingkungan pendidikan.[5]
Masyarakat merupakan satu realitas dalam tata kehidupan manusia. Tiap-tiap pribadi hidup dalam suatu sistem sosial, dengan segala kondisi dan konsekuensi-Konsekuensinya. Tiap pribadi adalah bagian suatu keluarga yang hidup dalam suatu masyarakat, demikian pula masyarakat adalah bagian daripada suatu bangsa atau kehidupan zamannya. Kehidupan manusia berlangsung dalam masyarakat dan sebagaian untuk masyarakat disamping sebagian untuk dirinya sendiri. Fungsi kemanusiaan tiap pribadi dimana manusia menunaikan semua fungsi kemanusiaan dan fungsi sosial dalam masyarakat adalah masalah pendidikan. Prof. Thomson meuraikan dalam bukunya :”Moder Philosophy Of Education”. Pendidikan berhubungan dengan masalah manusia pribadi dan masyarakat, oleh beberapa ahli diberi batasan sebagai proses penyesuaian oleh pribadi untuk melaksanakan fungsinya dalam masyarakat. Tujuan umum poendidikan sering dirumuskan untuk menyiapkan generasi muda menjadi orang dewasa anggota masyarakat yang mandiri dan produktif.[6]
Suatau kenyataan bagi setiap orang bahwa masyarakat yang (relatif) baik, maju, modern ialah masyarakat yang di dalamnya ditemukan suatu tingkat pendidikan yang (relative) baik, modern dan baik, dalam wujud lembaga-lembaganya maupun jumlah dan tingkat orang yang terdidik. Pendidikan modern hanya akan ditemukan didalam masyarakat yang modern pula. Dalam suatu masyarakat Nampak adanaya lembaga-lembaga pendidikan yang modern dan lengkap, maka kecenderungan dan optimism bahwa masyarakat tersebut dalam waktu segera akan maju. Kenyataan ini tersimpul dalam kata-kata Prof. Richey sambil mengutip tulisan John Dewey. Seseorang mungkin berpendapat bahwa pendidikan ialah metode fundamental untuk memajukan dan memperbaharui masyarakat dan bahwa itu adalah sebagai masalah setiap orang yang berminat dengan pendidikan untuk menggunakan sekolah sebagai alat utama dan efektif bagi memajukan dan memperbaharui suatu masyarakat.

c.       Landasan Filosofis Kurikulum Pendidikan
Pendidikan berperan sangat penting dalam keseluruhan aspek kehidupan manusia, sebab pendidikan berpengaruh langsung kepada kepribadian ummat manusia. Pendidikan sangat menentukan terhadap model manusia yang dihasilkannya. Kurikulum sebagai rancangan pendidikan, mempunyai kedudukan sentral; menentukan kegiatan dan hasil pendidikan. Penyusunannya memerlukan fondasi yang kuat, didasarkan atas hasil pemikiran dan penelitian yang mendalam. Kurikulum yang lemah akan mengahasilkan manusia yang lemah pula.
Pendidikan merupakan interaksi manusia pendidik dan terdidik untuk mencapai tujuan pendidikan. Interaksi pendidik dan terdidik dalam pencapaian tujuan, bagaimana isi, dan proses pendidikan memerlukan fondasi filosofis, agar interaksi melahirkan pengertian yang bijak dan perbuatan yang bijak pula. Untuk mengerti kebijakan dan berbuat secara bijak, ia harus tahu dan berpengetahuan yang diperoleh melalui cara berfikir sistematis, logis dan mendalam, secara radikal, hingga keakar-akarnya. Upaya menggambarkan dan menyatakan suatu pemikiran yang sistematis dan komprehensif tentang suatu fenomena alam dan manusia disebut berfikir secara filosofis. Filsafat mencakup suatu kesatuan pemikiran manusia yang menyeluruh.
Pendekatan Ilmu dengan filsafat berbeda, ilmu menggunakan pendekatan analitik, mengurai bagian-bagian hingga bagian yang terkecil. Filsafat mengintegrasikan bagian-bagian hingga menjadi satu kesatuan yang menyeluruh dan bermakna. Ilmu berkaitan dengan fakta-fakta sebagaimana adanya, secara objektif dan menghindari subjektifitas. Filsafat melihat sesuatu secara das sollen (bagaimana seharusnya), faktor subjektif sangat berpengaruh. Tetapi filsafat dan ilmu memiliki hubungan secara komplenter; saling melengkapi dan mengisi. Filsafat memberikan landasan bagi ilmu, baik pada aspek ontologi, epistimologi, maupun aksiologinya.
Dalam konteks pendidikan, filsafat pendidikan merupakan refleksi pemikiran filosofis untuk mengatasi permasalahan pendidikan. Filsafat memberi arah dan metodologi terhadap praktik pendidikan, sebaliknya praktik pendidikan memberikan bahan-bahan bagi pertimbangan-pertimbangan filosofis. Menurut Butler (1957:12), hubungan filsafat dengan filsafat pendidikan sebagai berikut: 1) Filsafat merupakan basik bagi filsafat pendidikan, 2) Filsafat merupakan bunga bukan batang bagi pendidikan, 3) filsafat pendidikan merupakan disiplin tersendiri yang memiliki hubungan erat dengan filsafat umum, meski bukan essensinya, 4) Fisafat dan teori pendidikan adalah satu.
d.      Hubungan Masyarakat dengan Kurikulum Pendidikan
Secara bertahap masyarakat tradisional yang berorientasi kepada status akan beralih menjadi masyarakat modern yang berorientasi kepada prestasi.[7] Prestasi yang diraih tentunya dengan melakukan pendidikan yang baik dan terarah pencapaiannya. Guna tercapainya suatu pendidikan yang baik, maka harus ada acuan, batasan, dan arahan sebagai bagian dari proses pendidikan yaitu kurikulum. Kurikulum merupakan bagian dari sistem pendidikan yang tidak bisa dipisahkan dengan komponen sistem lainnya. Tanpa Kurikulum suatu sistem pendidikan tidak dapat dikatakan sebagai sistem pendidikan yang sempurna. Ia merupakan ruh (spirit) yang menjadi gerak dinamik suatu sistem pendidikan, Ia juga merupakan sebuah idea vital yang menjadi landasan bagi terselenggaranya pendidikan yang baik. Bahkan, kurikulum seringkali menjadi tolok ukur bagi kualitas dan penyelenggaraan pendidikan. Baik buruknya kurikulum akan sangat menentukan terhadap baik buruknya kualitas output pendidiksan, dalam hal ini, peserta didik.
Dalam kedudukannya yang strategis, kurikulum memiliki fungsi holistik dalam dunia pendidikan; Ia memiliki peran dan fungsi sebagai wahana dan media konservasi, internalisasi, kristalisasi dan transformasi ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan nilai-nilai kehidupan ummat manusia. Dalam hal pengaruh sekolah terhadap masyarakat pada dasarnya tergantung pada luas tidaknya prodak serta  kualitas out put pendidikan sekolah itu sendiri. Semakin besar out put sekolah tersebut dengan disertai kualitas yang mantap, dalam artian mampu mencetak sumber daya manusia yang berkualitas, maka tentu saja pengaruhnya sangat positif bagi masyarakat sebaliknya, meskipun lembaga pendidikan mampu mengeluarkan out put-nya, tetapi dengan SDM yang rendah secara kualitas, itu juga menjadi masalah, tidak saja bagi out put yang bersangkutan, tetapi juga berpengaruh bagi masyarakat.[8]
Sebagai wahana dan media konservasi, kurikulum memiliki konstribusi besar dan strategis bagi pewarisan amanat ilmu pengetahuan yang diajarkan Allah SWT melalui para nabi dan rosul, para filosof, para cendikiawan, ulama, akademisi dan para guru, secara turun temurun, inter dan antar generasi melalui pengembangan potensi kognetif, afektif dan psikomotorik para muridnya. Sehingga ilmu pengetahuan dan nilai-nilai kehidupan dalam kerangka menciptakan situasi kondusif, dinamis dan kostruktif tatanan dunia ini berlangsung secara kontinum.
Sebagai wahana dan media internalisasi, kurikuluim berfungsi sebagai alat untuk memahami, menghayati dan sekaligus mengamalkan ilmu dan nilai-nilai itu, dalam spektrum relitas kehidupan yang sangat luas dan universal, sehingga kehidupan ini memiliki kebermaknaan, dalam arti nilai guna dan hasil guna.
Kurikulum berperan dan berfungsi sebagai wahana dan media kristalisasi ilmu pengetahuan dan nilai-nilai kehidupan, sebab manusia baik sebagai objek maupun subjek pendidikan dan kurikulum, tidak hanya dituntut mengerti, memahami, mengauasai, menghayati dan mengamalkan ilmu pengetahuan dan nilai-nilai itu, tetapi juga dituntut untuk memiliki concern dan commitment terhadap ilmu dan nilai-nilai itu. Sehingga pemilik ilmu pengetahuan dan nilai-nilai itu merasa memiliki (sense of belonging) dan merasa tanggungjawab (sense of responsibility) yang replektif terhadap diri dan lingkungannya, atas dasar amanat yang diembannya..
Lebih jauh, kurikuluim bukan hanya berfungsi sebagai wahana dan media konservasi, internalisasi dan kristalisai, tetapi Ia juga merupakan wahana dan media transformasi. Pemilik ilmu pengetahuan dan nilai-nilai, dituntut mempelopori, memimpin dan mendesain peradaban ummat manusia yang konstruktif, dinamis, produktif dan innovatif, serta mengawal, membimbing, membina, dan mengarahkan perubahan- perubahnya secara proaktif dan dedikatif melalui perubahn-perubahan peradaban yang semakin baik.[9]
e.       Hubungan Masyarakat dengan Kompetensi Sosial Pendidik
Kompetensi Sosial adalah kemampuan untuk memulai dan mempertahankan hubungan timbal balik yang memuaskan dengan teman sebaya. Dalam devinisi lain dijelaskan bahwa Kompetensi sosial adalah kondisi yang memiliki keterampilan sosial, emosional, dan intelektual dan perilaku yang dibutuhkan untuk berhasil sebagai anggota masyarakat. Kompetensi Sosial juga harus memiliki dan menggunakan kemampuan untuk mengintegrasikan pikiran, perasaan dan perilaku untuk mencapai tugas sosial dan hasil yang dinilai dalam konteks host dan budaya.
Kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, kepala sekolah, orang tua/wali siswa, dan masyarakat sekitar. Kompetensi sosial menuntut guru untuk mampu bergaul secara proporsional dan profesional. Mampu bergaul secara proporsional artinya ia dapat memosisikan dirinya siapa yang sedang dihadapinya. Jika berkomunikasi dengan teman sejawat (misalnya dengan guru yang lain) tentunya bahasa, sikap dan perilaku berbeda ketika berkomunikasi dengan atasan (misalnya kepala sekolah) atau dengan siswa. Kita sebagai guru harus bisa menenpatkan diri di tengah-tengah orang lain. Janganlah menjadi orang yang mengucilkan diri atau bahkan dikucilkan oleh orang lain. Tentunya kompetensi sosial yang dimilliki guru sangat erat dengan kompetensi keperibadiannya. Manakala guru memiliki kompetensi keperibadian yang baik dapat dipastikan ia mudah dan mampu berkomunikasi dengan orang lain. Lain halnya jika dalam keadaan sebaliknya.
Kemampuan dasar kedua bagi pendidik adalah menyangkut kepeduliannya terhadap masalah-masalah sosial selaras dengan ajaran Islam. Sikap gotong –royong, tolong- menolong, egalitarian (persamaan derajat antara sesama manusia), sikap toleransi dan sebagainya juga perlu dimiliki oleh pendidik untuk selanjutnya diciptakan dalam suasana pendidikan dalam rangka transinternalisasi sosial atau transaksi sosial antara pendidik dan anak didik.
Masalah penyebaran guru dan ketidakcocokan latar belakang pendidikan dan penugasan guru merupakan masalah yang sangat signifikan. Dalam menangani masalah, pemerintah telah melakukan berbagai upaya antara lain melalui penataran dan pemberian kesempatan tugas belajar. Perubahan dan perkembangan masyarakat yang semakin maju menuntut profesi guru menyesuaiakan diri dengan perubahan dan kebutuhan masyarakat.

BAB III
PENUTUP

a.      Kesimpulan
Dari uraian makalah diatas, dapat ditarik beberapa kesimpulan bahwa masyarakat ialah kesatuan yang selalu berubah, yang hidup karena proses masyarakat yang menyebabkan terjadi proses perubahan itu. Masyarakat menurut pemakalah ialah Sekelompok manusia yang terdiri di dalamnya ada keluarga, masyarakat dan adat kebiasaan yang terikat dalam satu kesatuan aturan tertentu.
Kebutuhan masyarakat tidak hanya menyangkut bidang material melainkan juga bidang spiritual, termasuk ilmu pengetahuan, pengalaman, keterampilan dan sebagainya. Pendidikan berhubungan dengan masalah manusia pribadi dan masyarakat.
Kurikulum sebagai rancangan pendidikan, mempunyai kedudukan sentral; menentukan kegiatan dan hasil pendidikan. Kurikulum yang lemah akan mengahasilkan manusia yang lemah pula. Kurikulum merupakan bagian dari sistem pendidikan yang tidak bisa dipisahkan dengan komponen sistem lainnya. Kurikulum pendidikan sangat mendukung bagi terciptanya out put peserta didik yang berkualitas, yang akan turun langsung kedalam satuan elemen masyarakat.


[1] W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia (Jakarta: PN. Balai Pustaka, 1984), h. 186.
[2] Hassan Sadily, Sosiologi untuk Masyarakat Indonesia (Cet. I; Jakarta: PT. Rineka Cipta, 1993), h. 50.
[3] Soerjono Soekanto, Sosiologi Suatu Pengantar (Cet. 33; Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2002), h. 29.
[4] Omar Mohammad At-Toumy Al-Syaibany, Falsafah pendidikan Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1979), Cet I, h. 164
[5] Abudin Nata, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1997), Cet. I, h. 120
[6] Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum, Teori dan Praktik, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2010), Cet 13, h. 59
[7] Jujun S. Suriasumantri, Filsafat Ilmu sebuah Pengantar Populer, (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 2003), Cet ke 16, h. 268
[8] Hasbullah, Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1999), h. 104

[9] M Ihsan Dacholfany dan Ayi Sofyan, Kurikulum Berdasarkan Filsafat Behaviorisme, Artikel ini diakses pada: Jum’at, 18 Maret 2011, dari: http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2009/05/12/kurikulum-berdasarkan-filsafat-behaviorisme/


Tidak ada komentar:

Posting Komentar