Senin, 27 Maret 2017

INDONESIA KINI

INDONESIA KINI.......

KOMPETENSI DAN KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI (KBK) DAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)




M.Ihsan Dacholfany M.Ed (Sekjur PAI STAI Bani Saleh 2009)

 https://wijayalabs.com/2009/04/20/menjadi-guru-kreatif-melalui-karya-tulis-ilmiah/

A. PENGERTIAN KOMPETENSI DAN KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI
Kompetensi merupakan perpaduan dari pengetahuan, ketrampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Mc Ashan (1981:45) mengemukakan bahwa kompetensi “….is a knowledge, skills, and abilities or capabilities that a person achieves, which become part of his or her being to the exent he or she can satisfactorily perform particular cognitive, affective, and psychomotor behaviors. Dalam hal ini, kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, ketrampilan dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya.
Kompetensi yang harus dikuasai peserta didik perlu dinyatakan sedemikian rupa agar dapat dinilai, sehingga wujud hasil belajar peserta didik yang mengacu pada pengalaman langsung. Peserta didik perlu mengetahui tujuan belajar, dan tingkat-tingkat penguasaan yang akan digunakan sebagai kriteria pencapaian secara eksplisit, dikembangkan berdasarkan tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dan memiliki kontribusi terhadap kompetensi yang sedang dipelajari.
Berdasarkan pengertian diatas, Kurikulum Berbasis Kompetensi dapat diartikan sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dan standar performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu. Kurikulum berbasis kompetensi diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap dan minat peserta didik, agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketetapan dan keberhasilan dengan penuh tanggungjawab.
Kurikulum Berbasis Kompetensi memfokuskan pada pemerolehan kompetensi-kompetensi tertentu oleh peserta didik. Oleh karena itu kurikulum ini mencakup sejumlah kompetensi dan seperangkat tujuan pembelajaran yang dinyatakan sedemikian rupa, sehingga pencapaiannya dapat diamati dalam bentuk perilaku atau ketrampilan peserta didik sebagai suatu kriteria keberhasilan. Kegiatan pembelajaran perlu diarahkan untuk membantu peserta didik menguasai sekurang-kurangnya tingkat kompetensi minimal agar mereka dapat mencapai tujuan-tujuan yang ditetapkan. Sesuai dengan konsep belajar tuntas dan pengembangan bakat, setiap peserta didik harus diberi kesempatan untuk mencapai tujuan sesuai dengan kemampuan dan kecepatan belajar masing-masing.
Kurikulum Berbasis Kompetensi menuntut guru yang berkualitas dan professional untuk melakukan kerjanya dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan. Meskipun demikian, konsep ini tentu saja tidak dapat digunakan sebagai resep memecahkan semua masalah pendidikan. Namun, dapat memberi sumbangan yang cukup signifikan terhadap perbaikan pendidikan.
Dalam hubungannya dengan pembelajaran, kompetensi menunjuk kepada perbuatan yang bersifat rasional dan memenuhi spesifikasi tertentu dalam proses belajar. Kompetensi selalu dilandasi oleh rasionalitas yang dilakukan dengan penuh kesadaran “mengapa dan bagaimana “ perbuatan tersebut dilakukan. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa kompetensi merupakan indikator yang menunjuk kepada perbuatan yang bisa diamati dan sebagai konsep yang mencakup aspek-aspek pengetahuan, ketrampilan, nilai dan sikap, serta tahap-tahap pelaksanaannya secara utuh. Kompetensi tersebut terbentuk secara transaksional, bergantung pada kondisi-kondisi dan pihak-pihak yang terlibat secara aktual.
B. LANDASAN TEORITIS YANG MENDASARI KBK
Ada 3 landasan yang mendasari Kurikulum Berbasis Kompetensi, yaitu :
1. Adanya pergeseran dari pembelajaran kelompok kearah pembelajaran individual.
Dalam pembelajaran individual setiap peserta didik dapat belajar sendiri, sesuai dengan cara dan kemampuannya masing-masing, serta tidak bergantung orang lain. Untuk itu diperlukan pengaturan kelas yang fleksibel baik sarana maupun waktu, karena dimungkinkan peserta didik belajar dengan kecepatan yang berbeda, penggunaan alat yang berbeda serta mempelajari bahan ajar yang berbeda pula.
2. Pengembangan konsep belajar tuntas ( mastery learning ) atau belajar sebagai penguasaan (learning of mastery ).
Suatu falsafah pembelajaran yang mengatakan bahwa dengan sistem pembelajaran yang tepat, maka semua peserta didik dapat mempelajari semua bahan yang diberikan dengan hasil yang baik.
3. Pendefinisian kembali terhadap bakat.
Dalam kaitan ini Hall (1986 ) menyatakan bahwa setiap peserta didik dapat mencapai tujuan pembelajaran secara optimal, jika diberikan waktu yang cukup. Jika asumsi itu diterima maka perhatian harus dicurahkan kepada waktu yang diperlukan untuk kegiatan belajar.
Implikasinya terhadap pembelajaran:
a) Pembelajaran perlu lebih menekankan pada kegiatan individual meskipun dilaksanakan secara klasikal, dan perlu memperhatikan perbedaan peserta didik.
b) Perlu diupayakan lingkungan belajar yang kondusif, dengan metode dan media yang bervariasi, sehinnga memungkinkan setiap peserta didik belajar dengan tenang dan menyenangkan.
c) Dalam pembelajaran perlu diberikan waktu yang cukup, terutama dalam penyelesaian tugas atau praktek, agar setiap peserta didik dapat mengerjakan tugas belajarnya dengan baik.
Ashan ( 1981 ) mengemukakan 3 hal yang perlu diperhatikan dalam pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi, yaitu penetapan kompetensi yang hendak dicapai, pengembangan strategi untuk mencapai kompetensi dan evaluasi.
C KARAKTERISTIK KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI
Karakteristik kurikulum berbasis kompetensi antara lain mencakup seleksi kompetensi yang sesuai, spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk menentukan kesuksesan pencapaian kompetensi dan pengembangan sistem pembelajaran. Kurikulum berbasis kompetensi juga memiliki sejumlah kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik, penilaian dilakukan berdasarkan standar khusus sebagai hasil demonstrasi kompetensi yang ditunjukkan oleh peserta didik. Pembelajaran telah menekankan pada kegiatan individual personal untuk menguasai kompetensi yang dipersyaratkan, peserta didik dapat dinilai kompetensinya kapan saja dan bila mereka telah siap, dan dalam pembelajaran peserta didik dapat maju sesuai dengan kecepatan dan kemampuan masing-masing.
Depdiknas (2002 ) mengemukakan bahwa kurikulum berbasis kompetensi memilki karakteristik sbb:
1) Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
2) Berorientasi pada hasil belajar ( learning outcomes ) dan keberagaman.
3) Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan-pendekatan metode yang bervariasi.
4) Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memiliki unsur educatif.
5) Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
A. Pendahuluan
Pemerintah telah mempercepat pencanangan Milenium Development Goals, yang ssemula dicanangkan tahun 2020 dipercepat menjadi tahun 2015. Milenium Development Goals adalah era Pasar Bebas atau Era Globallisasi. Sebagai era pencanangan mutu atau kualitas, siapa yang berkualitas dialah yang akan maju dan mampu mempertahankan eksisitensinya. Oleh karena itu pembangunan SDM yang berkualitas merupakan suatu keniscayaan yang tidak dapat ditawar-tawar lagi. Hal tersebut mutlak dilakukan, karena akan menjadi penopang utama pembanguanan nasional yang mandiri dan bekeadilan, Good Governance and Clean Govenance, serta menjadi jalan keluar bagi bangsa Indonesia dari multidimensi krisis, kemiskinan dan kesenjangan ekonomi.
Salah satu cara untuk meningkatkan SDM adalah melalui peningkatan pendidikan. Salah satu komponen penting dari sistem pendidikan tersebut adalah kurikulum, karena kurikulum meerupakan komponen pendidikan, baik oleh pengelola maupun penyelenggara, khususnya oleh guru dan kepala sekolah. Karena kurikulum dibuat secara sentralistik, setiap satuan pendidikan diharuskan untuk melaksanakan dan mengimplementasikannya sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang disusun oleh pemerintah pusat menyertai kurikulum tersebut.
B. Apa itu KTSP
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi sekolah/daerah, karakteristik sekolah/daerah, sosial budaya masyarakat setempat, dan karakteristik peserta didik. Sekolah dan Komite Sekolah, atau Madrasah dan Komite Madrasah mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan silabus berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi kelulusan.
KTSP merupakan upaya untuk menyempurnakan agar lebih familiar dengan guru, karena mereka banyak dilibatkan diharapkan memiliki tanggung jawab yang memadai. Penyempurnaan kurikulum yang berkelanjutan merupakaqn keharusan agar sistem pendidikan nasional tersebut selalu relevan dan kompetitive. Hal tersebut juga sejalan dengan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas Pasal 35 dan 36 yang menekankan perlunya peningkatan standar nasional pendidikan sebagai acuan kurikulum secara berencana dan berkala dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun, dikembangkan dan dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan yang sudah siap dan mampu mengembangkannya dengan memperhatikan UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36
• Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
• Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversivikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik.
• Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dasar dan menengah dikembangkan oleh sekolah dan komite sekolah berpedoman pada standar kompetensi lulusan dan standar isi serta panduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh BSNP.
Dalam pengembangan KTSP, perlu juga diperhatikan upaya-upaya memaksimalkan fungsi dan peran stratetgis guru dan dosen yang meliputi :
Penegakan hak dan kewajiban guru dan dosen sebagai tenaga profesional
Pembinaan dan pengembangan potensi guru dan dosen
Perlindungan hukum
Perlindungan profesi
Perlindungan keselamatan dan keselamatan kerja
C. Tujuan KTSP
Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (ototnomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum. Secara khusus tujuan diterapkannya KTSP adalah sebagai berikut
Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia.
Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama.
Meningkatkan kompetensi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai.
D. Landasan Pengembangan KTSP
KTSP dilandasi oleh UU dan peraturan pemerintah sebagai berikut :
a. UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas
b. Peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
c. Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang standar Isi
d. Permendiknas No. 23 Tahun 2006 tentang standar kompetensi kelulusan
e. Permendiknas No. 24 Tahun 2006 tentang pelaksanaan Permendiknas No. 22 dan No. 23
E. Karakteristik KTSP
Karakteristik KTSP dapat diketahui antara lain dari bagaimana sekolah dan satuan pendidikan dapat mengoptimalkan kinerja, proses pembelajaran, pengelolaan sumber belajar, profesionalisme tenaga pendidikan, serta sistem penilaian karakteristik KTSP sebagai berikut ”pemberian otonomi yang luas kepada sekolah satuan pendidikan, partisipasi masyarakat dan orang tua yang tinggi, kepemimpinan yang demokratis dan profesional , serta tim kerja yang kompak dan transparan.
UU SPN No. 20 Tahun 2003 Pasal 1 Ayat 19
UU SPN No. 20 Tahun 2003 Pasal 1 Ayat 19 menyatakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Prinsip-prinsip umum kurikulum dan pengajaran adalah siswa diberi kesempatan mempraktekkan perilaku munurut tujuan, pengalaman belajar, memberikan kesempatan bagi siswa menghadapi isi pelajaran. Siswa memperoleh kepuasan menerima pelajaran, level pelajaran dalam rentang yang dimungkinkan bagi siswa untuk dilibatkan. Pengalaman belajar memberikan hasil yang nyata dan pembelajaran siswa akan diperkuat, diperdalam dan diperluas. Dengan demikian pada prinsipnya kurikulum di desain untuk dapat diterima siswa dengan baik, karena jika siswa tidak mampu mengikuti kurikulum yang disampaikan maka kurikulum tersebut tidak akseptabel.

INFORMASI SEPUTAR KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)





M.Ihsan Dacholfany M.Ed (Pudek IPRIJA Fak.Tarbiyah 2004-2007)
https://wijayalabs.com/2005/04/20/menjadi-guru-kreatif-melalui-karya-tulis-ilmiah/

LANDASAN
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
Standar Isi
Standar Kompetensi Lulusan
Pengertian
Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan.
Pengembangan KTSP
KTSP dikembangkan oleh :
Setiap Kelompok / Satuan Pendidikan dan
Komite Sekolah / Madrasah
Di bawah Koordinasi dan Supervisi
Dinas Pendidikan/Kantor Depag Kab/Kota untuk Pendidikan Dasar
Dinas Pendidikan/Kantor Depag Provinsi untuk Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus
Pedoman Pengembangan KTSP
Standar Isi
Standar Kompetensi Lulusan
Panduan dari BSNP
Prinsip Pengembangan KTSP
Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Beragam dan terpadu
Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Menyeluruh dan berkesinambungan
Belajar sepanjang hayat
Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
KOMPONEN KTSP
A. Visi, Misi, dan Tujuan Pendidikan
Tingkat Satuan Pendidikan
B. Struktur dan Muatan KTSP
D. Kalender Pendidikan
E. Silabus
F. RPP
A. VISI SATUAN PENDIDIKAN
Berorientasi ke depan
Dikembangkan bersama oleh seluruh warga sekolah
Merupakan perpaduan antara langkah strategis dan sesuatu yang dicita-citakan
Dinyatakan dalam kalimat yang padat bermakna
Dapat dijabarkan ke dalam tujuan dan indikator keberhasilannya.
Berbasis nilai
Membumi (kontekstual).
BAGAIMANA MENYUSUN VISI
TAHAP 1 : HASIL BELAJAR SISWA
(apa yg hrs dicapai siswa berkaitan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap setelah mereka menamatkan sekolah).
TAHAP 2 : SUASANA PEMBELAJARAN
(suasana pembelajaran seperti apa yg dikehendaki untuk mencapai hasil belajar itu)
TAHAP 3 : SUASANA SEKOLAH
(suasana sekolah – sebagai lembaga/organisasi pembelajaran – seperti apa yg diinginkan untuk mewujudkan hasil belajar bagi siswa)
Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan
Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
Acuan Operasional Penyusunan KTSP
Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia
Keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh. Kurikulum disusun yang memungkinkan semua mata pelajaran dapat menunjang peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia.
Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik.
Kurikulum disusun agar memungkinkan pengembangan keragaman potensi, minat, kecerdasan intelektual, emosional, spritual, dan kinestetik peserta didik secara optimal sesuai dengan tingkat perkembangannya.
Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan.
Daerah memiliki keragaman potensi, kebutuhan, tantangan, dan keragaman karakteristik lingkungan, oleh karena itu kurikulum harus memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan daerah.
Tuntutan pembangunan daerah dan nasional.
Pengembangan kurikulum harus memperhatikan keseimbangan tuntutan pembangunan daerah dan nasional.
Tuntutan dunia kerja
Kurikulum harus memuat kecakapan hidup untuk membekali peserta didik memasuki dunia kerja sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik dan kebutuhan dunia kerja, khususnya bagi mereka yang tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
Kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan Ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
Agama
Kurikulum harus dikembangkan untuk meningkatkan toleransi dan kerukunan umat beragama, dan memperhatikan norma agama yang berlaku di lingkungan sekolah.
Dinamika perkembangan global
Kurikulum harus dikembangkan agar peserta didik mampu bersaing secara global dan dapat hidup berdampingan dengan bangsa lain.
Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.
Kurikulum harus mendorong wawasan dan sikap kebangsaan dan persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kondisi sosial budaya masyarakat setempat.
Kurikulum harus dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya.
Kesetaraan Jender
Kurikulum harus diarahkan kepada pendidikan yang berkeadilan dan mendorong tumbuh kembangnya kesetaraan jender.
Karakteristik satuan pendidikan
Kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi, dan ciri khas satuan pendidikan.
B. Struktur dan Muatan KTSP
1.Mata pelajaran.
Mata pelajaran beserta alokasi waktu untuk masing-masing tingkat satuan pendidikan tertera pada struktur kurikulum yang tercantum dalam Standar Isi.
2.Muatan lokal.
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan.
3.Kegiatan Pengembangan Diri
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan/atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik.
Khusus untuk sekolah menengah kejuruan pengembangan diri terutama ditujukan untuk pengembangan kreativitas dan bimbingan karier.
Pengembangan diri untuk satuan pendidikan khusus menekankan pada peningkatan kecakapan hidup dalam masyarakat.
4.Pengaturan Beban Belajar.
-Beban belajar dalam sistem paket digunakan oleh tingkat satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB baik kategori standar maupun mandiri, SMA/MA/SMALB /SMK/MAK kategori standar.
-Beban belajar dalam sistem kredit semester (SKS) dapat digunakan oleh SMP/MTs/SMPLB kategori mandiri, dan oleh SMA/MA/SMALB/SMK/MAK kategori standar.
-Beban belajar dalam sistem kredit semester (SKS) digunakan oleh SMA/MA/SMALB/SMK/MAK kategori mandiri.
Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan. Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.
Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam sistem paket untuk SD/MI/SDLB 0% – 40%, SMP/MTs/SMPLB 0% – 50% dan SMA/MA/SMALB/SMK/MAK 0% – 60% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.
Alokasi waktu untuk praktik, dua jam kegiatan praktik di sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Empat jam praktik di luar sekolah setara dengan satu jam tatap muka.
Alokasi waktu untuk tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur untuk SMP/MTs dan SMA/MA/SMK/MAK yang menggunakan sistem SKS mengikuti aturan sebagai berikut.
Satu SKS pada SMP/MTs terdiri atas: 40 menit tatap muka, 20 menit kegiatan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur.
Satu SKS pada SMA/MA/SMK/MAK terdiri atas: 45 menit tatap muka, 25 menit kegiatan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur.
Mata pelajaran 38-39 jam/minggu, boleh ditambah maksimal 4 jam
5.Kenaikan Kelas, Penjurusan, dan Kelulusan.
Kenaikan kelas, penjurusan, dan kelulusan mengacu kepada standar penilaian yang dikembangkan oleh BSNP.
6.Pendidikan Kecakapan Hidup.
– Kurikulum untuk SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/ SMALB, SMK/SMAK dapat memasukkan pendidikan kecakapan hidup, yang mencakup kecakapan pribadi, kecakapan sosial, kecakapan akademik dan/atau kecakapan vokasional.
– Pendidikan kecakapan hidup dapat merupakan bagian dari pendidikan semua mata pelajaran.
– Pendidikan kecakapan hidup dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan yang bersangkutan dan atau dari satuan pendidikan formal lain dan/atau nonformal yang sudah memperoleh akreditasi.
7.Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global.
– Kurikulum untuk semua tingkat satuan pendidikan dapat memasukkan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global.
– Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global dapat merupakan bagian dari semua mata pelajaran.
– Pendidikan berbasis keunggulan lokal dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan formal lain dan/atau nonformal yang sudah memperoleh akreditasi.
C. Kalender Pendidikan
Satuan pendidikan dapat menyusun kalender pendidikan sesuai dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, dengan memperhatikan kalender pendidikan sebagaimana tercantum dalam Standar Isi.
PELAKSANAAN PENYUSUNAN KTSP
Analisis Konteks
Analisis potensi dan kekuatan/kelemahan yang ada di sekolah: peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, biaya, dan program-program yang ada di sekolah
Analisis peluang dan tantangan yang ada di masyarakat dan lingkungan sekitar: komite sekolah, dewan pendidikan, dinas pendidikan, asosiasi profesi, dunia industri dan dunia kerja, sumber daya alam dan sosial budaya.
Mengidentifikasi Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan sebagai acuan dalam penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan.
Mekanisme Penyusunan KTSP
Tim Penyusun
Kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan Provinsi untuk pendidikan menengah.
Tim penyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan SD, SMP, SMA dan SMK terdiri atas guru, konselor, kepala sekolah, komite sekolah, dan nara sumber, dengan kepala sekolah sebagai ketua merangkap anggota, dan disupervisi oleh dinas kabupaten/kota dan provinsi yang bertanggung jawab di bidang pendidikan.
Tim penyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan MI, MTs, MA dan MAK terdiri atas guru, konselor, kepala madrasah, komite madrasah, dan nara sumber dengan kepala madrasah sebagai ketua merangkap anggota, dan disupervisi oleh departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama.
Tim penyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan khusus (SDLB,SMPLB, dan SMALB) terdiri atas guru, konselor, kepala sekolah, komite sekolah, dan nara sumber dengan kepala sekolah sebagai ketua merangkap anggota, dan disupervisi oleh dinas provinsi yang bertanggung jawab di bidang pendidikan.
Kegiatan Penyusunan
Penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan merupakan bagian dari kegiatan perencanaan sekolah/madrasah. Kegiatan ini dapat berbentuk rapat kerja dan/atau lokakarya sekolah/madrasah dan/atau kelompok sekolah/madrasah yang diselenggarakan dalam jangka waktu sebelum tahun pelajaran baru.
Tahap kegiatan penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan secara garis besar meliputi: penyiapan dan penyusunan draf, reviu dan revisi, serta finalisasi. Langkah yang lebih rinci dari masing-masing kegiatan diatur dan diselenggarakan oleh tim penyusun.
Pemberlakuan
Dokumen kurikulum tingkat satuan pendidikan SD, SMP, SMA, dan SMK dinyatakan berlaku oleh kepala sekolah serta diketahui oleh komite sekolah dan dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan.
Dokumen kurikulum tingkat satuan pendidikan MI, MTs, MA, dan MAK dinyatakan berlaku oleh kepala madrasah serta diketahui oleh komite madrasah dan oleh departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama.
Dokumen kurikulum tingkat satuan pendidikan SDLB, SMPLB, dan SMALB dinyatakan berlaku oleh kepala sekolah serta diketahui oleh komite sekolah dan dinas provinsi yang bertanggung jawab di bidang pendidikan.
Pengembangan KTSP
Kurikulum tingkat satuan pendidikan sebagai perwujudan dari kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah, berpedoman pada Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP.
Penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan khusus dikoordinasi dan disupervisi oleh dinas pendidikan provinsi, dan berpedoman pada Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP .
(Lihat UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 38 Ayat 2).
kurikulum merupakan semua pengalaman yang direncanakan yang dilakukan oleh sekolah untuk menolong para siswa dalam mencapai hasil belajar kepada kemampuan siswa yang paling baik.
Sehingga dalam penyusunan kurikulum diperlukan komponen-komponennya, yaitu:
TUJUANA KURIKULUM
Tujuan pendidikan pada dasarnya memiliki esensi yang sama.Seperti yang disampaikan oleh Hummel (Uyoh Sadulloh, 1994) bahwa tujuan pendidikan secara universal akan menjangkau tiga jenis nilai utama yaitu:
< Autonomy; gives individuals and groups the maximum awarenes, knowledge, and ability so that they can manage their personal and collective life to the greatest possible extent.
didukung oleh para pendukung filsafat klasik yang berpusat pada guru sebagai tokoh sentral dalam pembelajaran dan dipandang sebagai pusat informasi dan pengetahuan
Ceramah, seminar
ORGANISASI KURIKULUM
Terdapat 6 ragam pengorganisasian kurikulum yaitu:
isolated subject (mata pelajaran terpisah)
kurikulum terdiri dari sejumlah mata pelajaran yang terpisah-pisah, yang diajarkan sendiri-sendiri tanpa ada hubungan dengan mata pelajaran lainnya. Masing-masing diberikan pada waktu tertentu dan tidak mempertimbangkan minat, kebutuhan, dan kemampuan peserta didik, semua materi diberikan sama
Mata pelajaran berkorelasi
korelasi diadakan sebagai upaya untuk mengurangi kelemahan-kelemahan sebagai akibat pemisahan mata pelajaran. Prosedur yang ditempuh adalah menyampaikan pokok-pokok yang saling berkorelasi guna memudahkan peserta didik memahami pelajaran tertentu.
Bidang study( broad field)
yaitu organisasi kurikulum yang berupa pengumpulan beberapa mata pelajaran yang sejenis serta memiliki ciri-ciri yang sama dan dikorelasikan (difungsikan) dalam satu bidang pengajaran. Salah satu mata pelajaran dapat dijadikan “core subject”, dan mata pelajaran lainnya dikorelasikan dengan core tersebut.
Program terpusat pada anak (child center)
yaitu program kurikulum yang menitikberatkan pada kegiatan-kegiatan peserta didik, bukan pada mata pelajaran.
Inti masalah(core program)
yaitu suatu program yang berupa unit-unit masalah, dimana masalah-masalah diambil dari suatu mata pelajaran tertentu, dan mata pelajaran lainnya diberikan melalui kegiatan-kegiatan belajar dalam upaya memecahkan masalahnya. Mata pelajaran-mata pelajaran yang menjadi pisau analisisnya diberikan secara terintegrasi.
Ecletic program, dipecah lagi menjadi:
suatu program yang mencari keseimbangan antara organisasi kurikulum yang terpusat pada mata pelajaran dan peserta didik. Kurikulum KTSP cenderung menggunakan ini dengan mata pelajaran berikut:
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlaq mulia
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
Kelompok mata pelajaran estetika
Mata pelajaran jasmani , olahraga, dan kesehatan
Evaluasi
untuk memeriksa tingkat ketercapaian tujuan-tujuan pendidikan yang diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan.
Menurut Wright “ curriculum evaluation may be defined as the estimation of growth and progress of student toward objective or value of the curriculum”
Hal-hal yang dievaluasi dalam kurikulum (Hilda Taba) “objective,it’s scope, the quality of personnels in charger of it ,the capacity of student, the relative importance of various subject , the degree to which objectives are implemented ,the equipment and materials and so on”
Komponen tersebut harus ada dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum karena kurikulum sendiri bersifat mendasar dan untuk jangka waktu yang sangat lama.

Minggu, 05 Maret 2017

PERBEDAAN KUALITATIF DAN KUANTITATIF



PENJELASAN TENTANG  PERBEDAAN KUALITATIF DAN KUANTITATIF
M. Ihsan Dacholfany


BAB I
PENDAHULUAN
  1. Latar Belakang
Setiap orang pasti menginginkan hasil penelitian/pekerjaannya sesuai dengan harapannya. Maka dari itu dibutuhkan sebuah metode penelitian untuk memproses dan menjalankannya. Metode adalah sebuah cara yang digunakan untuk melaksanakan suatu pekerjaan agar tercapai sesuai dengan yang dikehendaki. Sedangkan penelitian adalah: usaha untuk mengungkap dan menyingkap sebuah permasalahan sampai ke akar-akarnya. Maka dengan pengertian ini dapat kita simpulkan bahwa metode penelitian adalah: sebuah cara untuk mengungkap dan menyingkap permasalahan secara sistematis dan teratur sehingga akan tercapainya hasil yang dikehendaki.
Penelitian ilmiah secara umum mengenal dua jenis penelitian, yaitu penelitian dengan pendekatan kuantitatif atau penelitian kuantitatif dan penelitian dengan pendekatan kualitatif atau penelitian kualitatif.
                        Di makalah ini penulis mencoba menjelaskan tentang seputar pengertian penelitian kualitatif dan kuantitatif serta langkah-langkah yang harus ditempuh.
  1. Rumusan Masalah
1.       Pengertian Kualitatif dan Kuantitatif?
2.       Apa perbedaan Kualitatif dan Kuantitatif?
3.      Apa saja kelebihan dan kelemahannya?

C.    Tujuan
1.      Untuk mengetahui Pengertian Kualitatif dan Kuantitatif?
2.      Untuk mengetahui apa perbedaan Kualitatif dan Kuantitatif?
3.      Untuk mengetahui kelebihan dan kelemahan?






BAB II
PEMBAHASAN
  1. Kualitatif
1.      Pengertian Kualitatif
Kualitatif merupakan sebuah penelitian yang menekankan analisis proses dari proses berfikir secara induktif  yang berkaitan dengan dinamika hubungan antar fenomena yang diamati, dan senantiasa menggunakan logika ilmiah. Penelitian kualitatif tidak berarti tanpa menggunakan dukungan dari data kuantitatif, tetapi lebih ditekankan pada kedalaman berfikir formal dari peneliti dalam menjawab permasalahan yang dihadapi.
            Penelitian kualitatif bertujuan mengembangkan konsep sensitivitas pada masalah yang dihadapi, menerangkan realitas yang berkaitan dengan penelusuran teori dari bawah dan menerangkan pemahaman akan satu atau lebih dari fenomena yang dihadapi. Penelitian kualitatif merupakan sebuah metode penelitian yang digunakan dalam mengungkap permasalahan dalam kehidupan kerja organisasi pemerintah, swasta, kemasyarakatan, kepemudaan, perempuan, olahraga, seni dan budaya, sehingga dapat dijadikan suatu kebijakan untuk dilaksanakan demi kesejahteraan bersama.
            Menurut sugiyono (2005) masalah dalam penelitian kualitatif bersifat sementara, tentative, dan berkembang atau berganti setelah peneliti berada di lapangan. Dalam penelitian kualitatif akan terjadi tiga kemungkinan terhadap masalah yang akan diteliti oleh peneliti, yaitu:
1.      masalah yang dibawa oleh peneliti tetap, sejak awal sampai akhir penelitian sama, sehingga judul proposal dengan judul laporan peneliti sama
2.      masalah yang dibawa peneliti setelah memasuki penelitian berkembang, yaitu diperluas/diperdalam masalah yang telah disiapkan dan tidak terlalu banyak perubahan sehingga judul penelitian cukup disempurnakan
3.      masalah yang dibawa peneliti setelah memasuki lapangan berubah total sehingga harus mengganti masalah, sebab judul proposal dengan judul penelitian tidak sama dan sehingga judulnya diganti.
            Menurut Flick (2002) adalah keterkaitan spesifik pada studi hubungan social yang berhubungan dengan fakta dari pluralisasi dunia kehidupan. Metode ini diterapkan untuk melihat dan memahami subjek dan objek penelitian yang meliputi orang, lembaga berdasarkan fakta yang tampil secara apa adanya. Melalui pendekatan ini akan terungkap gambaran mengenai aktualisasi, realitas social, dan persepsi sasaran penelitian. Penelitian kualitatif dimaksudkan untuk memahami perilaku manusia, dari kerangka acuan pelaku sendiri, yakni bagaimana pelaku memandang dan menafsirkan kegiatan dari segi pendiriannya.
            Sedangkan menurut Bogdan dan Taylor (1990) adalah prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata. Kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan berperilaku yang dapat diamati yang diarahkan pada latar dan individu secara holistic (utuh). Untuk itu, tidak diperbolehkan mengisolasikan individu atau organisasi ke dalam variable atau hipotesis, tetapi memandang sebagai bagian dari sesuatu keutuhan.
            Imam Gunawan menyimpulkan di dalam bukunya Metode Penelitian Kualitatif Teori dan Praktik,  bahwa penelitian kualitatif adalah penelitian yang bertujuan untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang masalah-masalah manusia dan social, bukan mendeksripsikan bagian permukaan dari suatu realitas sebagaimana dilakukan penelitian kuantitatif dengan positivismenya. Penelitian menginterpretasikan bagaimana subjek memperoleh makna dari lingkungan sekeliling, dan bagaimana makna tersebut mempengaruhi perilaku mereka. Penelitian dilakukan dalam latar yang alami bukan hasil perlakuan atau manipulasi variable yang dilibatkan.
2.      Prosedur dan Proses Penelitian Kualitatif
Prosedur penelitian kualitatif memiliki perbedaan dengan penelitian kuantitatif. Penelitian kualitatif didesain secara longgar, tidak ketat sehingga dalam pelaksanaan penelitian berpeluang mengalami perubahan dari apa yang telah direncanakan. Hal ini dapat terjadi bila perencanaan ternyata tidak sesuai dengan apa yang dijumpai di lapangan. Meskipun demikian, kerja penelitian mestilah merancang langkah-langkah kegiatan penelitian.
Imam Gunawan mengatakan di dalam bukunya “Metode Penelitian Kualitatif Teori dan Praktik”: menurut sugiono (2007) terdapat tiga tahap utama dalam penelitian kualitatif yaitu:
a.       Tahap deskripsi atau tahap orientasi ditahap ini peneliti mendeskripsikan apa yang dilihat, didengar, dan dirasakan, kemudian peneliti baru mendata sepintas tentang informasi yang diperolehnya.
b.      Tahap reduksi ditahap ini peneliti mereduksi segala informasi yang diperoleh pada tahap pertama untuk memfokuskan pada masalah tertentu; dan
c.       Tahap seleksi pada tahap ini peneliti mengurai focus yang telah ditetapkan menjadi lebih rinci kemudian melakukan analisis secara mendalam tentang focus masalah. Hasilnya adalah tema yang dikonstruksi berdasarkan data yang diperoleh menjadi suatu pengetahuan, hipotesis, bahkan teori terbaru.
Secara spesifik, ketiga tahap di atas dapat dijabarkan dalam tujuh langkah penelitian kualitatif, yaitu:
1.      Identifikasi masalah
2.      Pembatasan Masalah
3.      Penetapan fokus masalah
4.       Pelaksanaan penelitian
5.      Pengolahan dan pemaknaan data
6.      Pemunculan teori
7.      Pelaporan hasil penelitian (Sujana, 2001).
B.     Kuantitatif
1.      Pengertian Kuantitatif
Metode penelitian kuantitatif  merupakan salah satu jenis penelitian yang spesifikasinya adalah sistematis, terencana, dan terstruktur dengan jelas sejak awal hingga pembuatan desain penelitiannya. Definisi lain menyebutkan penelitian kuantitatif adalah penelitian yang banyak menuntut penggunaan angka, mulai dari pengumpulan data, penafsiran terhadap data tersebut, serta penampilan dari hasilnya. Demikian pula pada tahap kesimpulan penelitian akan lebih baik bila disertai dengan gambar, table, grafik, atau tampilan lainnya.
Menurut Sugiyono, metode penelitian kuantitatif dapat diartikan sebagai metode penelitian yang berlandaskan pada filsafat positivisme, digunakan untuk meneliti pada populasi atau sampel tertentu. Teknik pengambilan sampel pada umumnya dilakukan secara random, pengumpulan data menggunakan instrumen penelitian, analisis data bersifat kuantitatif/statistik dengan tujuan untuk menguji hipotesis yang telah ditetapkan. Metode kuantitatif sering juga disebut metode tradisional, positivistik, ilmiah/scientific dan metode discovery. Metode kuantitatif dinamakan metode tradisional, karena metode ini sudah cukup lama digunakan sehingga sudah mentradisi sebagai metode untuk penelitian. Metode ini disebut sebagai metode positivistik karena berlandaskan pada filsafat positivisme. Metode ini disebut sebagai metode ilmiah (scientific) karena metode ini telah memenuhi kaidah-kaidah ilmiah yaitu konkrit, empiris, obyektif, terukur, rasional dan sistematis. Metode ini juga disebut metode discovery karena dengan metode ini dapat ditemukan dan dikembangkan berbagai iptek baru. Metode ini disebut metode kuantitatif karena data penelitian berupa angka-angka dan analisis menggunakan statistik.
Penelitian kuantitatif merupakan studi yang diposisikan sebagai bebas nilai (value free).Dengan kata lain, penelitian kuantitatif sangat ketat menerapkan prinsip-prinsip objektivitas. Objektivitas itu diperoleh antara lain melalui penggunaan instrumen yang telah diuji validitas dan reliabilitasnya. Peneliti yang melakukan studi kuantitatif mereduksi sedemikian rupa hal-hal yang dapat membuat bias, misalnya akibat masuknya persepsi dan nilai-nilai pribadi. Jika dalam penelaahan muncul adanya bias itu maka penelitian kuantitatif akan jauh dari kaidah-kaidah teknik ilmiah yang sesungguhnya.
Selain itu metode penelitian kuantitatif dikatakan sebagai metode yang lebih menekankan pada aspek pengukuran secara obyektif terhadap fenomena sosial. Untuk dapat melakukan pengukuran, setiap fenomena sosial di jabarkan kedalam beberapa komponen masalah, variable dan indikator. Setiap variable yang di tentukan di ukur dengan memberikan simbol-simbol angka yang berbeda–beda sesuai dengan kategori informasi yang berkaitan dengan variable tersebut. Dengan menggunakan simbol–simbol angka tersebut, teknik perhitungan secara kuantitatif matematik dapat di lakukan sehingga dapat menghasilkan suatu kesimpulan yang belaku umum di dalam suatu parameter. Tujuan utama dati metodologi ini ialah menjelaskan suatu masalah tetapi menghasilkan generalisasi. Generalisasi ialah suatu kenyataan kebenaran yang terjadi dalam suatu realitas tentang suatu masalah yang di perkirakan akan berlaku pada suatu populasi tertentu. Generalisasi dapat dihasilkan melalui suatu metode perkiraan atau metode estimasi yang umum berlaku didalam statistika induktif. Metode estimasi itu sendiri dilakukan berdasarkan pengukuran terhadap keadaan nyata yang lebih terbatas lingkupnya yang juga sering disebut “sample” dalam penelitian kuantitatif. Jadi, yang diukur dalam penelitian sebenarnya ialah bagian kecil dari populasi atau sering disebut “data”. Data ialah contoh nyata dari kenyataan yang dapat diprediksikan ke tingkat realitas dengan menggunakan metodologi kuantitatif tertentu. Penelitian kuantitatif mengadakan eksplorasi lebih lanjut serta menemukan fakta dan menguji teori-teori yang timbul.
2.      Prosedur dan Proses Penelitian Kualitatif
Masing-masing peneliti mendefinisikan proses penelitian kuantitatif melalui aktifitas yang berbeda-beda satu dengan yang lainnya. Proses penelitian yang dimaksud adalah kerangka kerja peneliti yang dimulai dari masalah sampai laporan penelitian. Walaupun pada dasarnya ada perbedaan yang tidak prinsip, maka substansi proses penelitian kuantitatif terdiri dari aktivitas yang berurutan sebagai berikut:
A.    Mengeksplorasi, perumusan, dan penentuan masalah yang akan diteliti.
B.     Mendesain model penelitian dan parameter penelitian.
C.     Mendesain instrument pengumpulan data penelitian.
D.    Melakukan pengumpulan data penelitian.
E.     Mengolah dan menganalisis data hasil penelitian.
F.      Mendesain laporan hasil penelitian
Penelitian kuantitatif dimulai dengan kegiatan menjajaki permasalahan yang akan menjadi pusat perhatian peneliti. Kemudian peneliti mendefinisi serta memformulasikan masalah penelitian dengan jelas dan sehingga mudah dimengerti. Setelah masalah penelitian diformulasikan, maka didesain rancangan penelitian yaitu desain model penelitian. Desain inilah yang nantinya menuntun pelaksanaan penelitian secara keseluruhan mulai dari awal sampai akhir penelitian.
Agar peneliti dapat melakukan pengumpulan data penelitian yang sesuai dengan tujuan penelitian, maka perlu didesain instrument pengumpulan penelitian yang sesungguhnya merupakan seperangkat alat perekam data penelitian di lapangan. Alat ini digunakan oleh peneliti untuk menghimpun data di lapangan sesuai dengan bentuk instrument itu. Hasil-hasil penelitian yang telah dihimpun kemudian dianalisis menggunakan alat analisis statistik untuk menemukan kesimpulan-kesimpulan, beberapa di antaranya adalah kesimpulanmelalui pengujian hipotesis Ho. Pada akhirnya, untuk dapat dimengerti, diketahui, dibaca orang lain, maka hasil penelitian tersebut didesain dalam model sistematika tertentu yang disebut dengan laporan penelitian.

C.    Perbedaan Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif
Di sini penulis akan menjelaskan perbedaan antara keduanya dengan menggunakan tabel, agar lebih mudah untuk difahami.

NO
PENELITIAN KUALITATIF
PENELITIAN KUANTITATIF
1
Mengonstruksi realitas social, makna budaya
Mengukur fakta yang objektif
2
Berfokus pada proses interpretasi dan peristiwa peristiwa
Terfokus pada variable-variabel
3
Keaslian merupakan kunci
Reliabilitas merupakan kunci
4
Nilai hadir dan nyata/tidak bebas nilai
Bersifat bebas nilai
5
Terikat pada situasi/terikat pada konsteks
Tidak tergantung pada konteks
6
Terdiri atas beberapa kasus atau subjek
Terdiri atas kasus atau subjek yang banyak
7
Bersifat analisis tematik
Menggunakan analisis statistic
8
Peneliti memihak
Peneliti tidak memihak


D.    Kelebihan dan kelemahannya

Menurut Pramono Wahyu (1998:19) dalam artikelnya yang berjudul kekuatan dan kelemahan penelitian kualitatif menyebutkan:

No.
Kekuatan/Kelebihan
Kelemahan
1
Meneliti manusia dalam latar sewajarnya
Problem reliabilitas karena subjektifitas yang ekstrim
2
Penekanan pada interpretasi dan mencari makna
Resiko pengumpulan data yang tidak bermakna dan berguna
3
Mendapatkan pemahaman mendalam tentang dunia responden
Memerlukan waktu yang lama
4
Proses penelitian manusiawi karena peran peneliti yang menonjol
Problem representatif
5
Tingkat fleksibilitas yang tinggi
Problem objektifitas
6
Menggambarkan pandangan dunia yang lebih realistik
Problem etik
 
Sedangkan menurut Purwanto (2010:27) menyebutkan kelemahan dan kelebihan penelitian kuantitatif dan kualitatif sebagai berikut:

1. Kelebihan Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif

  a. Kelebihan Penelitian Kuantitatif
·                 Menghasilkan teori yang kuat yang probabilitas kebenaran dan toleransi kesalahannya dapat diperhitungkan.
·                 Kebenaran teori yang dihasilkan selalu terbuka untuk diuji kembali.
·                 Analisa yang dilakukan atas angka menghindarkan unsur subjekivitas.
b. Kelebihan Penelitian Kualitatif
·                 Kemampuannya memahami makna di balik prilaku.
·                 Mampu menemukan teori baru untuk setting kebudayaan yang diteliti.






2. Kekurangan Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif

  a. Kekurangan Penelitian Kuantitatif
  • Tidak dapat mengungkap makna yang tersembunyi.
  • Pengembangan teori lambat.
  • Kegunaannyan rendah karena pengambil kebijakan berada di luar penelitian.
  b. Kekurangan Penelitian Kualitatif
  • Hasil penelitian bersifat subjektif.
  • Temuan teori hanya berlaku untuk setting kebudayaan yang terbatas.
  • Kegunaan teori yang dihasilkan rendah karena belum tentu dapat dimanfaatkan.
E.     Contoh Judul Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif

1.      Hubungan antara gaya belajar dan minat baca terhadap hasil belajar
2.      Analisis peran kepala sekolah dalam menerapkan manajmen mutu peendidikan





















BAB III
KESIMPULAN

1.      Penelitian kualitatif adalah penelitian yang bertujuan untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang masalah-masalah manusia dan social, bukan mendeksripsikan bagian permukaan dari suatu realitalitas sebagaimana dilakukan penelitian kuantitatif dengan positivismenya
Penelitian kuantitatif adalah sistematis, terencana, dan terstruktur dengan jelas sejak awal hingga pembuatan desain penelitiannya. Definisi lain menyebutkan penelitian kuantitatif adalah penelitian yang banyak menuntut penggunaan angka, mulai dari pengumpulan data, penafsiran terhadap data tersebut, serta penampilan dari hasilnya.
2.      Langkah-langkah penelitian kualitatif dan kuantitatif yaitu:
A.    Kualitatif
1)   Tahap deskripsi.
2)   Tahap reduksi.
3)   Tahap seleksi.
B.     Kuantitatif
1)   Mengeksplorasi, perumusan, dan penentuan masalah yang akan diteliti.
2)   Mendesain model penelitian dan parameter penelitian.
3)   Mendesain instrument pengumpulan data penelitian.
4)   Melakukan pengumpulan data penelitian.
5)   Mengolah dan menganalisis data hasil penelitian.
6)   Mendesain laporan hasil penelitian     
3.      Adapun perbedaan bisa dilihat di table di atas.









DAFTAR PUSTAKA

Gunawan, Imam, Metode Penelitian Kualitatif teori dan praktik, (Jakarta: Bumi Aksara, 2013)
Bungin, M. Burhan, Metodologi Penelitian Kuantitatif, (Jakarta: Kencana, 2005)
Imam Gunawan, metode Penelitian Kualitatif teori dan praktik, (Jakarta: Bumi Aksara,2013), 80
M. Burhan Bungin, Metodologi Penelitian Kuantitatif, (Jakarta: Kencana, 2005),
Syaodih Sukmadinata Nana. 2012. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Sugiyono. 2012. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D.  Bandung: Alfabeta,cv.
Utsman Rochman. 2015. Panduan Statistika Pendidikan. Jogjakarta: DIVA Press.
Purwanto.(2010). Metodologi Penelitian Kuantitatif untuk psikologi dan pendidikan. Yogyakarta: Pustaka Belajar
Riski Taufik Maulana. (online). 2015. website manajemen. Url: (http://rtmikki.blogspot.co.id/2015/02/pengertian-dan-contoh-data.html) Diakses pada tanggal 11-09-2015.
Herrhyanto, Nar dan H.M. Akib Hamid. 2007. Statistika Dasar. Jakarta: Universitas Terbuka
Ps Djarwanto dan Pangestu Subagyo, 1985, Statistik Induktif, edisi ketiga, Yogyakarta, BPFE.
Supardi. 2013. Aplikasi Statistika dalam Penelitian Konsep Statistika yang Lebih Komprehensif. Jakarta: Change Publication.