Senin, 04 Januari 2021

MASJID SEBAGAI PUSAT PERADABAN ISLAM M. Ihsan Dacholfany , Makalah disampaikan pada acara peresmian Masjid SMA Muad , tanggal 22 Des 2020 Korbid Majlis Dikadsmen yag juga Wakil Rektor bidang AIK dan Kerjasama

 

Masjid sebagai tempat peribadatan saja merupakan fenomena yang banyak ditemui sekarang ini. Padahal fungsi Masjid bukan saja sebagai tempat peribadatan semata melainkan untuk melaksanakan taqwa. Taqwa menurut konsep Islam merupakan predikat tertinggi, karena dia merupakan akumulasi dari iman, Islam dan ihsan (Yunahar Ilyas, 2002: 18-20)

Secara bahasa, masjid berarti tempat sujud (Cyril Glasse, 2002: 262). Kata sujud, menurut Quraish Shihab, mengandung beberapa pengertian, misalnya pertama, pengakuan dan penghormatan kepada pihak lain (seperti sujudnya Malaikat kepada Adam seperti disebutkan dalam surat al-Baqarah [2] ayat 30), kedua, kesadaran terhadap kekhilafan serta pengakuan atas kebenaran pihak

Menurut istilah syara’ adalah suatu bangunan yang merupakan tempat ibadah umat Islam, yang biasanya digunakan untuk melaksanakan sholat jamaah (Ensiklopedi  Hukum Islam . 2000; 1119)  Masjid secara peruntukkannya tidak hanya berfungsi ibadah, khususnya shalat dengan segala rangkaiannya. Akan tetapi masjid berfungsi juga sebagai sarana sosial±seperti pendidikan, pengajian dan kegiatan sosial lainnya- dan juga berfungsi politis ± yaitu sebagai pusat pemerintahan, administrasi negara dan tempat berlangsungnya berbagai permusyawaratan bidang politik (Ensiklopedi Hukum Islam, 2000: 1120).


         Di zaman Rasulullah Muhammad SAW, pada saat itu masjid sudah menjadi pusat berbagai  kegiatan umat Islam, selain berguna  tempat pelaksanaan ibadah melaksanakan shalat wajib lima waktu secara berjamaah, masjid juga dijadikan tempat untuk melakukan berbagai bentuk kegiatan  muamalah yang bersifat sosial seperti pembagian zakat, penyembelihan qurban dan lain sebagainya, selain itu Rasulullah juga menjadikan masjid sebagai pusat pendidikan dengan  mengajar murid-muridnya yang sekaligus juga pengikutnya di masjid. Tradisi seperti ini terus berlanjut sampai sekarang. Di masjid Madinah, sesudah shalat Magrib dan sesudah shalat Subuh, selalu kita temui majlis  kecil yang mengkaji Al Qur'an yang dipimpin seorang ustadz atau guru.



         Perguruan tinggi di dunia Islam juga pada awalnya menyatu dengan masjid. Universitas Al Qurawiyyin di Maroko dibangun tahun 859 M, yang bertahan dan terus berkembang sampai sekaran, begitu juga Universitas Al Azhar awal bahkan berada di dekat Pasar Khankhalili yang merupakan pasar terbesar di pusat kota tua Kairo. Setelah berkembang, perguruan tinggi yang sangat terkenal di dunia Islam sampai sekarang ini, kemudian membangun kampusnya di sejumlah tempat di kota Kairo dan banyak kota di Mesir.


          Ketika Rasulullah menjadi kepala negara Madinah, masjid Madinah juga menjadi pusat pemerintahan untuk mengatur negara. Tradisi ini diteruskan oleh   Khalifahu Rasyidin (Abu Bakar, Umar, Usman, dan Ali). Rasulullah juga menggunakan masjid sebagai ruang pertemuan dan tempat untuk memberikan pengarahan, tempat menyelesaikan sengketa atau pengadilan, serta mengatur pertahanan dan keamanan Negara, karena itu pelatihan militer dan pelepasan tentara menuju medan perang juga dilakukan di masjid.


         Setelah Bani Umayyah yang dipimpin oleh Muawiyah bin Abu Sufyan menjadi Khalifah, barulah pusat pemerintahan dipindah dari masjid ke Istana. Muawiyah yang mengendalikan negara dari kota Damaskus, Suriah, tampaknya terinspirasi oleh Bizantium yang menjadi tetangganya. Penguasa Muslim berikutnya sampai sekarang terus mengikuti kebijakan Bani Umayyah yang mengendalikan negara dari Istana. Di banyak negara muslim, masjid sebagai pusat aktifitas ekonomi terus berkembang sampai sekarang. Hal ini terlihat dari lokasi pasar yang selalu berada di dekat masjid, bahkan di banyak bagian masjid dijadikan toko dan lokasi untuk berdagang.


          Di Indonesia, belakangan ini di sejumlah masjid dijadikan Taman Kanak-kanak. Lapangan di depan masjid yang berada di banyak kota, disamping sering dijadikan tempat ibadah seperti shalat I’dul Fitri dan I’dul Adha, serta tabligh akbar, juga bersinergi dengan tradisi setempat, seperti pasar malam yang merupakan kombinasi dari aktifitas ekonomi musiman dengan berbagai bentuk hiburan rakyat. Lapangan di depan masjid juga sering dijadikan tempat berolahraga dan kegiatan semi militer seperti baris -berbaris dan berbagai bentuk seni bela diri.


         Belakangan fungsi masjid seperti di atas hanya tersisa di sejumlah tempat saja, sementara di banyak masjid hanya digunakan untuk shalat saja. kalaupun ada yang juga memanfaatkannya untuk kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitarnya, seperti kegiatan pendidikan, sosial, atau ekonomi, jumlahnya sangatlah terbatas. Dengan demikian kita berharap  kepada semuanya agar masjid tidak hanya digunakan sebagai tempat ibadah saja, akan tetapi perlu diperluas menjadi pusat pengembangan peradaban dan kemajuan Agama Islam seperti Non Muslim yang mejadi Mualaf yang terus kita bina dan bimbing agar ke Islamannya lebih baik dan sempurna, jika boleh masjid juga harus dijadikan pusat pengembangan pendidikan seperti seminar, diskusi dan pusat pemberdayaan ekonomi, serta berbagai macam bentuk muamalah yang terkait kegiatan sosial seprti masjid Jogokarian di Yogyakarta, dsb.

 

        Dengan demikian peran dan fungsi masjid sangat banyak ragamnya, kita berharap masjid  bukan hanya tempat ibadah tetapi juga tempat  pendidikan, sosial, ekonomi,  serta  tempat pembinaan umat dan generasi seterusnya, selain itu kita juga membangun ahklak para pengurus masjid

Tidak ada komentar:

Posting Komentar