Masjid sebagai tempat
peribadatan saja merupakan fenomena yang banyak ditemui sekarang ini. Padahal
fungsi Masjid bukan saja sebagai tempat peribadatan semata melainkan untuk
melaksanakan taqwa. Taqwa menurut konsep Islam merupakan predikat tertinggi,
karena dia merupakan akumulasi dari iman, Islam dan ihsan (Yunahar Ilyas, 2002:
18-20)
Secara bahasa, masjid
berarti tempat sujud (Cyril Glasse, 2002: 262). Kata sujud, menurut Quraish
Shihab, mengandung beberapa pengertian, misalnya pertama, pengakuan dan
penghormatan kepada pihak lain (seperti sujudnya Malaikat kepada Adam seperti
disebutkan dalam surat al-Baqarah [2] ayat 30), kedua, kesadaran terhadap
kekhilafan serta pengakuan atas kebenaran pihak
Menurut istilah syara’
adalah suatu bangunan yang merupakan tempat ibadah umat Islam, yang biasanya
digunakan untuk melaksanakan sholat jamaah (Ensiklopedi Hukum Islam . 2000; 1119) Masjid secara peruntukkannya tidak hanya
berfungsi ibadah, khususnya shalat dengan segala rangkaiannya. Akan tetapi
masjid berfungsi juga sebagai sarana sosial±seperti pendidikan, pengajian dan
kegiatan sosial lainnya- dan juga berfungsi politis ± yaitu sebagai pusat
pemerintahan, administrasi negara dan tempat berlangsungnya berbagai
permusyawaratan bidang politik (Ensiklopedi Hukum Islam, 2000: 1120).
Di zaman Rasulullah Muhammad
SAW, pada saat itu masjid sudah menjadi pusat berbagai kegiatan umat Islam, selain berguna tempat pelaksanaan ibadah melaksanakan shalat
wajib lima waktu secara berjamaah, masjid juga dijadikan tempat untuk melakukan
berbagai bentuk kegiatan muamalah yang
bersifat sosial seperti pembagian zakat, penyembelihan qurban dan lain
sebagainya, selain itu Rasulullah juga menjadikan masjid sebagai pusat
pendidikan dengan mengajar
murid-muridnya yang sekaligus juga pengikutnya di masjid. Tradisi seperti ini
terus berlanjut sampai sekarang. Di masjid Madinah, sesudah shalat Magrib dan
sesudah shalat Subuh, selalu kita temui majlis kecil yang mengkaji Al Qur'an yang dipimpin
seorang ustadz atau guru.
Perguruan tinggi di dunia Islam
juga pada awalnya menyatu dengan masjid. Universitas Al Qurawiyyin di Maroko
dibangun tahun 859 M, yang bertahan dan terus berkembang sampai sekaran, begitu
juga Universitas Al Azhar awal bahkan berada di dekat Pasar Khankhalili yang
merupakan pasar terbesar di pusat kota tua Kairo. Setelah berkembang, perguruan
tinggi yang sangat terkenal di dunia Islam sampai sekarang ini, kemudian
membangun kampusnya di sejumlah tempat di kota Kairo dan banyak kota di Mesir.
Ketika Rasulullah menjadi
kepala negara Madinah, masjid Madinah juga menjadi pusat pemerintahan untuk
mengatur negara. Tradisi ini diteruskan oleh Khalifahu Rasyidin
(Abu Bakar, Umar, Usman, dan Ali). Rasulullah juga menggunakan masjid sebagai
ruang pertemuan dan tempat untuk memberikan pengarahan, tempat menyelesaikan
sengketa atau pengadilan, serta mengatur pertahanan dan keamanan Negara, karena
itu pelatihan militer dan pelepasan tentara menuju medan perang juga dilakukan
di masjid.
Setelah Bani Umayyah yang
dipimpin oleh Muawiyah bin Abu Sufyan menjadi Khalifah, barulah pusat
pemerintahan dipindah dari masjid ke Istana. Muawiyah yang mengendalikan negara
dari kota Damaskus, Suriah, tampaknya terinspirasi oleh Bizantium yang menjadi
tetangganya. Penguasa Muslim berikutnya sampai sekarang terus mengikuti
kebijakan Bani Umayyah yang mengendalikan negara dari Istana. Di banyak negara
muslim, masjid sebagai pusat aktifitas ekonomi terus berkembang sampai
sekarang. Hal ini terlihat dari lokasi pasar yang selalu berada di dekat masjid,
bahkan di banyak bagian masjid dijadikan toko dan lokasi untuk berdagang.
Di Indonesia, belakangan ini di
sejumlah masjid dijadikan Taman Kanak-kanak. Lapangan di depan masjid yang
berada di banyak kota, disamping sering dijadikan tempat ibadah seperti shalat
I’dul Fitri dan I’dul Adha, serta tabligh akbar, juga bersinergi dengan tradisi
setempat, seperti pasar malam yang merupakan kombinasi dari aktifitas ekonomi
musiman dengan berbagai bentuk hiburan rakyat. Lapangan di depan masjid juga
sering dijadikan tempat berolahraga dan kegiatan semi militer seperti baris
-berbaris dan berbagai bentuk seni bela diri.
Belakangan fungsi masjid seperti
di atas hanya tersisa di sejumlah tempat saja, sementara di banyak masjid hanya
digunakan untuk shalat saja. kalaupun ada yang juga memanfaatkannya untuk
kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitarnya, seperti
kegiatan pendidikan, sosial, atau ekonomi, jumlahnya sangatlah terbatas. Dengan
demikian kita berharap kepada semuanya agar
masjid tidak hanya digunakan sebagai tempat ibadah saja, akan tetapi perlu
diperluas menjadi pusat pengembangan peradaban dan kemajuan Agama Islam seperti
Non Muslim yang mejadi Mualaf yang terus kita bina dan bimbing agar ke
Islamannya lebih baik dan sempurna, jika boleh masjid juga harus dijadikan
pusat pengembangan pendidikan seperti seminar, diskusi dan pusat pemberdayaan
ekonomi, serta berbagai macam bentuk muamalah yang terkait kegiatan sosial
seprti masjid Jogokarian di Yogyakarta, dsb.
Dengan demikian peran dan
fungsi masjid sangat banyak ragamnya, kita berharap masjid bukan hanya tempat ibadah tetapi juga
tempat pendidikan, sosial, ekonomi, serta
tempat pembinaan umat dan generasi seterusnya, selain itu kita juga
membangun ahklak para pengurus masjid
Tidak ada komentar:
Posting Komentar